BRMP Bengkulu Perkuat Layanan Publik & Siap Raih Predikat Informatif 2026
Senin, 27/07/2026 — BRMP Bengkulu terus bergerak memperkuat keterbukaan informasi publik! bertempat di Ruang Rafflesia, seluruh pegawai BRMP Bengkulu mengikuti arahan internalisasi KIP sebagai persiapan menghadapi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026
Kepala Balai Besar BRMP Bengkulu (Shannora Yuliasari) menegaskan bahwa sosialisasi KIP wajib dipahami seluruh pegawai. Seiring peningkatan status menjadi Balai Besar eselon 2, tugas dan fungsi BRMP Bengkulu semakin luas terutama dalam koordinasi dengan penyuluh serta verifikasi dan validasi data Kementan. Seluruh pegawai diminta memahami juknis CPL agar siap menjawab pertanyaan dinas, penyuluh, dan petani. Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pemutakhiran website dan portal PPID, penyediaan informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta, hingga penguatan media sosial BRMP Bengkulu. Kepala Balai menghimbau seluruh pegawai aktif mengakses, like, komen, dan share konten medsos balai agar jangkauan informasi pertanian semakin luas. Inovasi juga terus dikembangkan
Dengan dasar hukum UU No. 14 Tahun 2008, Perki No. 1 Tahun 2021, dan Permenpan No. 1 Tahun 2025, BRMP Bengkulu optimis mempertahankan predikat Informatif di tahun 2026. Karena keterbukaan informasi bukan hanya kerja tim PPID, tapi kerja kita semua untuk mewujudkan layanan publik yang transparan dan pertanian yang maju.
#KitaMulaiCaraBaru
#TransformasiBudayaKerja
#HematEnergi